Selasa, 26 November 2013

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA




I.PENDAHULUAN

1.1 latar belakang

            Badan usaha adalah suatu organisasi yang terstruktur dalam mengolah factor-faktor produksi untuk mendapatkan keuntungan.sedangkan perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengelolaan factor produksi untuk menyediakan barang atau jasa bagi konsumen,mendistribusikan dan melakukan usaha-usaha lain untuk mendapatkan keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.ada beberapa bentuk badan usaha antara lain,Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ,Badan Usaha Milik Swasta (BUMS),Bdan Usaha Milik Daerah (BUMD).

1.2 Rumusan masalah

            Perbedaan badan usaha dengan perusahaan ?
            Bentuk –bentuk badan usaha ?
·       BUMN
·       BUMD
·       Tujuan pendirian BUMN dan BUMD

1.3 Tujuan

            Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk badan usaha yang ada dan juga untuk mengetahui perbedaan perusahaan dengan badan usaha serta tau tujuan didirikannya BUMN DAN BUMS.

II.LANDASAN TEORI

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 

BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.


Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah.



III.PEMBAHASAN

          Pengertian badan usaha adalah sebuah organisasi yang terstruktur dalam mengelolah factor-faktor produksi untuk menperoleh keuntungan.pengertian lain bandan usaha dalam buku kompeten ekonomi adalah kesatuan yuridis dan ekonomi yang menggunakan yang menggunakan factor produksi untuk menghasilkan barang atau jasa dengan tujuan mendapatkan keuntungan. sedangkan perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengelolaan factor produksi untuk menyediakan barang atau jasa bagi konsumen,mendistribusikan dan melakukan usaha-usaha lain untuk mendapatkan keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.

Dari pengertian diatas perbedaan badan usaha dan perusahaan adalah

Ø  Badan usaha adalh perusahaan atau gabungan perusahaan yang berdiri sendiri ,bertujuan untuk mecari keuntungan.
Ø  Perusahaan adalah bagian teknik yang yang merupakan pelaksanaan kegiatan proses produksi dan  merupakan alat bagi usaha untuk menghasilkan keuntungan.

Selain diatas,secara garis besar perbedaan badan usaha dengan perusahaan yaitu :

·       Perusahaan menghasilkan barang atau jasa sedangkan badan usaha menghasilkan untung atau rugi
·       Perusahaan berupa took,intasi,pabrik dsbnya sedangkan badan usaha berupa CV,PT,Firma,koperasi dsb
·       Perusahaan merupakan alat badan usaha untuk menghasilkan barang atau jasa yang kemudian dapat menghasilkan keuntungan atau kerugian.

Badan usaha milik negara (BUMN)

Menurut undang-undang nomor 19 tahun 2003,BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolahaannya oleh kementrian BUMN yang dipimpin oleh seorang menteri BUMN.bentuk –bentuk BUMN yang ada di Indonesia antara lain :

§  Perusahaan perseoran

Perusahaan perseoran (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi atas saham yang seluruh atau paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah yang bertujuan memperoleh keuntungan.

Cirri-ciri dari perseroan terbatas antara lain :
·       Pendiriaan diusulkan oleh menteri
·       Statusnya adalah perseoraan terbatas yang di atur dalam undang-undang
·       Sebagian atau seluruh modal milik negara
·       Modal berbentuk saham
·       Organ persero adalah RUPS
·       Dipimpin oleh direksi
·       Tidak mendapatkan fasilitas negara
·       Tujuan utama memperoleh keuntungan

Pada beberapa persero yang ada pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikan dengan membuat persero tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh public,contoh dari kasus ini adalah PT.Telekomunikasi Indonesia (persero) Tbk.

§  Perusahaan umum 

Perusahaan umum (perum) adalah BUMN yang yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham,yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang atau dana yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar kauntungan bedasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.

Cirri-ciri dari perum :

·       Melayani kepentingan umum
·       Dipimpin oleh seorang direksi
·       Dikelola dengan modal pemerintah yang terbisah dari kekayaan negara
·       Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara
·       Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta



§  Perusahaan jawatan

Perusahaan jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara,saat ini hanya TVRI yang merupakan salah satu perjan yang dimiliki oleh BUMN.

Cirri-ciri perjan antara lain :
·       Member pelayanan kepada masyarakat
·       Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
·       Status pegawai adalah pegawai negeri

Pada saat ini tidak ada lagi BUMN yang berbentuk perjan karna statusnya telah dialihkan menjadi bentuk-bentuk badan hokum atau usaha lainnya.
·       Perjan yang beralih status menjadi persero adalah perjan kereta api
·       Perjan yang beralih status menjadi perum adalah perjan pegadaian
·       Perjan yang beralih ststus menjadi badan layanan umum adalah perjan RS.Anak dan bersalin harapan kita,RS.Dr cipto mangunkusumo,RS.kanker dharmais, dll

Tujuan dari BUMN
·       Memberdayakan BUMN sebesar-besarnya guna kemakmuran rakyat
·       Agar dapat mendayagunakan asset negara
·       Agar mampu berperan sebagai pendukung perekonomian dan memberikan kontribusi terhadap APBN
·       Sebagai sarana prasarana pengembangan SDM
·       Berperan sebagi kekuatan penyeimbang kekuatan ekonomi

Maksud dan tujuan pendirian BUMN menuut undang-undang no 17 tahun 2003 pasal 2 adalah :

a. memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian
nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya;
b. mengejar keuntungan;
c. menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan
barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi
pemenuhan hajat hidup orang banyak;
d. menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat
dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi;
e. turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada
pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

Badan usaha milik daerah (BUMD)

Badan usaha milik daerah adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah.kewenangan pemerintah daerah membentuk dan mengelolah BUMD ditegaskan dalam peraturan pemerintah no 25 tahun 2000 tentang kewenagan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom.

Ciri-ciri badan usaha milik daerah antara lain :

·       Pemerintah daerah memegang hak penuh atas kekayaan
·       Pemerintah daerah berkedudukan sebagai pemegang saham
·       Pemerintah daerah memiliki wewenang dalam penetapan kebijakan
·       Melayani kepentingan umum
·       Sebagai stabilator perekonomian
·       Sebagai sumber pemasukan negara
·       Dll

Contoh dari BUMD
·       Bank pembangunan daerah (BPD)
·       Perusahaan daerah air minum (PDAM)
·       Perusahaan daerah angkotan bus
·       Perusahaan daerah rumah potong hewan(PDRPH)
Tujuan dari BUMD
·       Memberikan sumbangsing pada perekonomian nasional
·       Mengajar dan mencari untung
·       Pemenuh hajat hidup orang banyak
·       Perintis kegiatan usaha-usaha
·       Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil

IV.KESIMPULAN DAN SARAN

badan usaha adalah sebuah organisasi yang terstruktur dalam mengelolah factor-faktor produksi untuk menperoleh keuntungan. sedangkan perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengelolaan factor produksi untuk menyediakan barang atau jasa bagi konsumen,mendistribusikan dan melakukan usaha-usaha lain untuk mendapatkan keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.

V.Daftar pustaka

·       Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
·       Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000
·       undang-undang no 17 tahun 2003 pasal




NAMA    : WAWAN WARDANI
KELAS   : 1EB16
NPM       : 292131238

Minggu, 24 November 2013

KONDISI EKONOMI DALAM NEGERI



KONDISI EKONOMI DALAM NEGERI

I.PENDAHULUAN

1.1Latar belakang

          Keadaan ekonomi dapat mempengaruhi pendapatan atau biaya yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan.kondisi ekonomi sendiri menetukan tingkat produksi dan konsumsi dari negara –negara tertentu,daerah tertentu atau industry tertentu.kondisi ekonomi terdiri atas ekonomi makro yaitu keadaan keseluruhan perekonomian suatu negara secara masional,misalnya Indonesia dan kondisi ekonomi mikro yang lebih focus pada kondisi bisnis itu sendiri atau industry.

1.2 Rumusan masalah

            Dari uraian singkat diatas permasalahlah yang akan dibahas adalah factor yang mempengaruhi kondisi ekonomi seperti
·       Factor ekonomi mikro
·       Menentukan harga pasar
·       Efek perubahan permintaan
·       Efek perubahan penawaran
·       Factor-faktor yang mempengaruhi harga barang dan jasa di pasar

1.3 Tujuan penulisan 

          Tujuan dari penulisan ini adalah :
·       Untuk menambah wawasan
·       Memenuhi nilai tugas
·       Mengetahui factor factor yang mempengaruhi kondisi ekonomi



 II.Landasan teori
 Hermawan Kartajaya
 Ekonomi adalah platform dimana sektor industri melekat diatasnya

 Paul A. Samuelson
Ekonomi merupakan cara-cara yang dilakukan oleh manusia dan kelompoknya untuk memanfaatkan sumber-sumber yang terbatas untuk memperoleh berbagai komoditi dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi oleh masyarakat .

  Mill J. S
Ekonomi ialah sains praktikal tentang pengeluaran dan penagihan

  Abraham Maslow
Ekonomi adalah salah satu bidang pengkajian yang mencoba menyelesaikan masalah keperluan asas kehidupan manusia melalui penggemblengan segala sumber ekonomi yang ada dengan berasaskan prinsip serta teori tertentu dalam suatu sistem ekonomi yang dianggap efektif dan efisien.

 Adam Smith
 Ekonomi ialah penyelidikan tentang keadaan dan sebab adanya kekayaan negara

 M. Manulang
Pengertian ekonomi menurutnya adalah suatu ilmu yang memelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran, yaitu keadaan dimana manusia dapat memenuhi kebutuhannya dari segi pemenuhan barang maupun jasa

III.Pembahasan

Ø  FAKTOR EKONOMI MAKRO

Dalam kebanyakan    perusahaan pada umumnya dipengaruhi oleh tiga factor makro ekonomi yaitu :
·       Economic growth (pertumbuhan ekonomi)
Pertumbuhan ekonomi merupakan perubahan menyeluruh pada tingkat aktivitas ekonomi secara umum (Madura,2006).apabila pertumbuhan ekonomi mengarah pada arah yang negative maka akan disebut resesi ekonomi.

·       Inflation
Inflation adalah kenaikan tingkat harga produksi dan jasa secara umum selama periode waktu tertentu,inflasi mempengaruhi kinerja perusahaan dalam hal,

Produksi,karna inflasi meningkatkan biaya persediaan dan material.sedangkan di luar perusahaan,karyawan juga menghadapi peningkatan kebutuhan akibat kenaikan harga barang di segala sector.

Biaya operasional,karna dipicu oleh kenaikan harga suku cadang,biaya transportasi,biaya tenaga kerja,dan sebagainya,maka secra otomatis perusahaan yang tidak ingin rugi akan menaikan harga produknya seiring kenaikan biaya operasionalnya.
·       Bunga atau interst
Bunga atau interst adalah biaya yang harus dikeluarkan karna meminjam uang,tingkat suku bungan yang tinggi berarti biaya akibat peminjaman uang atau dana sangat besar,dan akibatnya investasi cenderung tidak dilakukan pada saat tingkat suku bunga tinggi.

Ø  MENENTUKAN HARGA PASAR

Kinerja sebuah perusahaan sangat ditentukan oleh harga produknya,sebab besar perubahan harga produk mereka akan mempengaruhi keuntungan yang diperoleh dan biaya yang akan dikeluarkan.sementara itu harga suatu produk juga dipengaruhi oleh permintaan dari masyarakat terhadap produk tersebut dan penawaran yang dilakukan oleh produsen.


Hubungan demand dan supply
1.demand schedule,mengindikasikan jumlah produk yang diminta pada masing masing tingkat harga.
2.supply schedule,mengindikasikan jumlah produk yang ditawarkan pada tingkat harga tertentu.

Ø  EFEK PERUBAHAN PERMINTAAN

Akibata yang ditimbulakan apabila jumlah permintaan konsumen atas barang dan jasa di masyarakat meningkat,sementara penawaran tetap,maka perusahaan akan cenderung menaikkan harga sampai terjadi titik equilibrium/keseimbangan.begitu pula apabila permintaan cenderung menurun sementara penawaran tetap maka perusahan akan cenderung menurunkan harga agar terjadi kenaikan permintaan sampai titik keseimbangan.

Ø  EFEK PERUBAHAN PENAWARAN

Jumlah permintaan yang tidak berubah,sementara jumlah penawaran meningkat,maka perusahaan cenderung menurunkan harga samapi terjadi titik keseimbangan dan begitu pula sebaliknya jika penawaran menurun sementara permintaan tetap maka perusahaan akan menaikkan harga sampai terjadi keseimbangan.

Ø  FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI HARGA BARANG DAN JASA DI PASAR

Banyak hal yang mempengaruhi harga barang dan jasa yang beredar di masyarakat,antara lain :

·       Pendapatan konsumen
Semakin tinggi tingkat pendapatan masyarakat semakin tinggi juga permintaan akan barang dan jasa di masyarakat.

·       Selera konsumen
Konsumen terhadap barang atau jasa memiliki selera yang berbeda-beda,seiring berjalannya waktu,model suatu barang tidak akan menarik lagi bagi konsumen,sehingga permintaan cenderung akan turun,sementara model barau akan menarik bagi konsumen sehingga permintaan pada model yang baru tersebut akan meningkat.

·       Biaya produksi
Tingginya biaya produksi selalu mengakibatkan kenaikan harga barang atau jasa di pasaran.dan kenaikan harga barang selalu menyebabkan konsumen berpikir ulang untuk membeli barang atau jasa tersebut.ketika konsumen menanhan untuk tidak membeli maka secara tidak langsung permintaan akan barang atau jasa tersebut akan turun juga.

·       Pengaruh pemerintah
Kebijakan-kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi dalam suatu negara juga memiliki pengaruh terhadap fluktuasi harga barang dan jasa di pasaran,beberapa kebijakan yang biasanya diambil oleh pemerintah antara lain :



Kebijakan moneter,yang merupakan kebijakan pemerintah dalam mengontrol ketersediaan uang yang beredar di masyarakat.

Kebijakan fiscal,kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan pengeluaran pemerintah.

IV.Kesimpulan

            Keadaan ekonomi dapat mempengaruhi pendapatan atau biaya yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan.kondisi ekonomi sendiri menetukan tingkat produksi dan konsumsi dari negara –negara tertentu,daerah tertentu atau industry tertentu.
Untuk mengetahui keadaan atau kondisi perekonomian suatu negara memiliki beberapa factor diantaranya itu
·       Factor ekonomi mikro
·       Menentukan harga pasar
·       Efek perubahan permintaan
·       Efek perubahan penawaran
·       Factor-faktor yang mempengaruhi harga barang dan jasa di pasar


V.Daftar pustaka
·       Hermawan Kartajaya
·       Paul A. Samuelson
·       Mill J. S
·       Abraham Maslow
·        Adam Smith
·       Sukardi paulus & Evi thelia sari,bisnis internasional,sebuah prespektif kewirausahaan,2007,Graha ilmu,Yogyakarta


NAMA    : WAWAN WARDANI
NPM       : 29213238
KELAS  : 1EB16