PERKEMBANGAN
UKM DI INDONESIA
Kewirausahaan
dan perusahaan kecil
I.Pendahuluan
v Latar belakang
UKM
adalah usaha kecil dan menegah,di negara berkembang seperti di Indonesia banyak
sekali usaha-usaha kecil menengah.terutama di negara kita Indonesia hampir sebagian
besar warga Indonesia membuka usaha kecil dan menegah.
Dengan
berkembangnya ukm di Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi positif
yang signifikan terhadap upaya-upaya pembangunan dan perekonomian Indonesia.
Karna
tidak dapat di pungkiri lagi bahwa usaha-usah kecil yang ada di Indonesia itu
sangat berperan cukup besar dalam pertumbuhan ekonomi negara.
Ukm
juga bisa disebut sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia maka dari itu kita
perlu tahu bagaimana keadaan dan perkembangan UKM yang ada di Indonesia.
v Rumusan masalah
Apa
peran UKM dalam perekonomian Indonesia ?
v Tujuan penulisan
Tujuan
dari penulisan karya tulis ini adalah untuk mengetahui usaha kecil yang ada di
Indonesia dan mengetahui perkembangan usaha kecil tersebut sehingga kita bisa
mengetahui seberapa besar pengaruh usaha kecil dan menengah tersebut dalam
pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
II.Landasan
teori
·
Undang-undang
no 20 tahun 2008
Usaha
mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan atau badan usaha perorangan
yang memiliki criteria usaha mikro.sebagai mana di atur dalam undang undang
ini.
Usaha
kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh
orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau
cabang perusahaan yang dimiliki,dikuasai atau menjadi bagian baik langsung
maupun tidak langsung dari usaha menengah maupun usaha besar yang memenuhi
criteria usaha kecil sebagai mana yang dimaksud dalam undang-undang ini.
Usaha
menengaha adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan
oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan
atau cabang perusahaan yang dimiliki,dikuasai atau menjadi baik secara langsung
maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayan
bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.
·
Kementerian
menteri negara koperasi dan usaha kecil menengah ( menegkop dan ukm)
Bahwa
yang dimaksud usaha kecil adalah entitas usaha yang memiliki laba bersih paling
banyak Rp 200.000.000,tidak termasuk tanah dan bangunan usaha tersebut dan
memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp1.000.000.000, sementara itu usaha
menengah merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki
kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s/d Rp 10.000.000.000,tidak
termasuk tanah dan bangunan usaha.
·
Badan
pusat statistic
Ukm
berdasarkan kunantitas tenaga kerja ,usaha kecil merupakan entitas usaha yang
memiliki jumlah tenaga kerja 5 s/d 19 orang,sedangkan usaha menengah merupakan
entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s/d 99 orang.
III.Pembahasan
Perkembangan
ukm di Indonesia kian meningkat dan kini mencapai 55,2 juta yang tersebar di
seluruh Indonesia.dari puluhan juga ukm itu saat ini mewakili lebih dari 90
persen bisnis di Indonesia dan member kontribusi sebesar 57 persen pada produk
domestic bruto.
Ukm
di wiliyah asia pasifik dapat memberikan kontribusi yang cukup signifikan pada
perekonomian local.apa lagi dengan di tambahnya penanaman teknologi informasi
atau internet,itu akan lebih memudahkan dalam memasarkan produk dan diyakini
ukm akan segera berkembang ke tingkat internasional.
“saya
sangat bangga dengan perkembangan ukm di Indonesia,perkembangan usaha kecil dan
menengah hingga kini telah mencapai 55,2 juta yang tersebar di seluruh
Indonesia.” Ujar syariaf hasan menteri koperasi dan usaha kecil menengah dalam
pertemuan micro-multinationals,SMEs Go Global,kamis (5/9/2013).
Perkembangan
ukam di Indonesia cukup besar dan seharusnya ada suatu pola dalam mengembangkan
ukm yang sudah ada agar ukm yang sudah ada lebih menjadi efektif,dapat
berlangsung lebih efesien,terarah dan terpadu.pengembangan usaha kecil yang
dilaksanakan melalui sentral industry memberikan dampak positif terhadap
penumbuhan unit usaha dan wirausaha baru.
Ditinjau
dari kenaikan rata-rata per tahun jumlah unit industry kecil di KTI sejak yahun
1993 sampai yahun 1996 adalah 4,7 persen.
Dan
pada tahun 2013 kementerian koperasi memproyeksikan peningkatan pertumbuhan usaha
mikro kecil menengah (UMKM) sebesar 60 persen,peningkatan tersebut berpotensi
meningkatkan sebagian dampak dari beberapa kebijakan pemerintah yang memberikan
kemudahan untuk para umkm. (IRNewscom )_
Seperti
kita ketahui bahwa pemerintah sedang mengembangkan usaha kecil dan menengah
bagi masyarakat.pemerintah memberikan bantuan seperti kredit dengan bunga yang
murah,dengan bantuan kredit ini para ukm akan lebih mudah mendapatkan suntikan
dana untuk mengembangkan usahanya.ditengah permasalah ekonomi negara yang ada
saat ini,pemerintah jangan sekali kali melupakan usaha kecil menegah.sebab
ditengah krisis yang ada hanya ukm yang bisa menjadi penyelamat ekonomi
nasional jika jutaan usaha itu tetap diberikan ruang berproduksi dan menyerap
tenaga kerja.
Dengan
adanya usaha kecil menengah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas
masyrakat sehingga mampu menumbuhkan perekonomian di negeri ini.dengan begitu
kita memberdayakan sumber daya manusia dengan baik.perkembangan ukm yang
meningkat menciptakan minat masyarakat untuk berwirausaha sehingga tenaga kerja
yang terserap meningkat dan tingkat pengangguran yang ad adapt ditekan.
Selama
periode tahun 2007-2008 jumlah umkm mengalami kenaikan sebesar 2.88
persen.table berikut menunjukan perkembangan jumlah dan proporsisi jenis-jenis
usaha di Indonesia.
|
NO
|
Skala usaha
|
Tahun 2007
*)’ jumlah pangsa unit (%)
|
Tahun 2008
**) jumlah pangsa unit (%)
|
Perkembangan
Jumlah (%)
|
|
1
|
Usaha mikro
|
49.287.276
98,91
|
50.697.659
98,90
|
1.410.383
2,86
|
|
2
|
Usaha kecil
|
498,565
1,00
|
520.221
1,01
|
21.656
4,34
|
|
3
|
Usaha menengah
|
38.282
0,08
|
39.657
0,08
|
1.375
3,59
|
|
4
|
Usaha besar
|
4.463
0,01
|
-4.372
0,01
|
(91)
(2,04)
|
|
|
Jumlah
|
49.828.586
|
51.261.909
|
1.433.323
2,88
|
Keterangan
:
*)
angka sementara
**)
angka sangat sementara
Berdasarkan
informasi dari kementerian bagian data biro perencanan kementerian negara
koperasi dan ukm republic Indonesia,umkm member berbagai jenis kontribusi
antara lain adalah :
1.
Kontribusi
umkm terhadap penciptaan investasi nasional ; pembentukan investasi nasional
menurut harga berlaku :
a.tahun
2007,kontribusi umkm tercatat sebesar Rp 461,10 triliun atau 52,99 %dari total
investasi nasional sebesar Rp 870,17 triliun.
b.tahun
2008,kontribusi umkm mengalami peningkatan sebesar Rp 179,27 triliun atau 38,88
% menjadi Rp 640,38 triliun
2.
Kontribusi
umkm terhadap produk domestic brotu nasional ;
a.tahun
2007,kontribusi umkm tercatat sebesar Rp 2.105,14 triliun atau 55,56 %
b.tahun
2008,kontribusi umkm sebesar Rp 2609,36 triliun atau 55,56 %
3.
Kontribusi
umkm dalam penyerapan tenaga kerja nasional
Pada
tahun 2008 umkm mampu menyerap tenaga kerja sebesar 90.896.270 orang atau 97,04
% dari total penyerap tenaga kerja jumlah ini meningkat sebesar 2,43 %
4.
Kontribusi
umkm terhadap penciptaan devisa negara
Pada
tahun 2008 kontribusi umkm terhadap penciptaan devisa negara melalui ekspor
non-migas mengalami peningkatan sebesar Rp 40,75 triliun atau 28,49%
IV.Kesimpulan
& saran
Jadi
dapat disimpulkan bahwa umkm merupakan pilar utama dalam perekonomian
Indonesia.dan karakteristik utama yang ada dalam umkm adalah kemampuan
menciptakan proses bisni yang sederhana dengan menanggung biaya yang cukup
murah.oleh sebab itu tidak salah jika kita menyebut bahwa keberhasilan umkm
mampu meningkatkan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Satu
lagi kelebihan umkm di Indonesia adalah tidak terkena dampak negative yang
sinifikan akibat terjadinya krisis global yang dirasakan sebagian negara di
belahan dunia.karna kegiatan umkm dapat berjalan mandiri dan tidak menanggung
beban besar akibat krisis tersebut,malah sebaliknya umkm dapat diharapkan
memanfaatkan sebagian peluang bisnis akibat terjadinya krisis dunia tersesebut
karna ketidakmampuan perusahaan perusahaan besar dunia menanggung biaya yang
besar akibat biaya tetap operasional maupun biaya yang ditanggung karena utang.
V.Daftar
pustaka
·
Undang-undang
no 20 tahun 2008
·
Kementerian
menteri negara koperasi dan usaha kecil menengah ( menegkop dan ukm)
·
Badan
pusat statistic
·
IRNewscom
Nama : wawan wardani
NPM : 29213238
Kelas : 1eb16
Tidak ada komentar:
Posting Komentar