Rabu, 16 Oktober 2013

KEBIJAKAN PEMERINTAH BAGI PENGUSAHA KECIL




Kebijakan bisnis

I.Pendahuluan

Ø  Latar belakang

Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah,karna mayoritas bisnis di negara kita ini didominasi oleh pengusaha kecil dan menengah.kebijakan bisnis dibuat untuk mencegah usaha kecil tersingkir atau bangkrut dan tidak memiliki lahan untuk membuka usaha.padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunyai daya saing.

Tetapi terkadang kebijakan bisnis yang di tetapkan oleh pemerintah terkadang membuat para pengusaha kecil ini terbebani dengan kebijakan tersebut contohnya pajak yang harus di bayar oleh para pengusaha kecil tidak sesuai dengan penghasilan atau terlalu besar dan tidak sebanding dengan penghaasilan yang mereka dapatkan.

Sehingga dengan kebijakan tersebut tidak sedikit pengusaha kecil yang gulung tikar atau bangkrut.

Ø  Rumusan masalah

Dengan melihat pendahuluan diatas maka rumusan masalah yang akan dibahas adalah.

Apa saja kebijakan pemerintah yang merugikan pengusaha kecil ?

Ø  Tujuan penulisan

Tujuan dilakukan penulisan ilmiah ini adalah untuk mengetahui kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam bidang kebijakan bisnis yang menguntukan pengusaha kecil dan yang merugikan pengusaha kecil.

Dan juga untuk membandingkan lebih banyak mana antara kebijakan yang menguntukan atau kebijakan yang merugikan pengusaha kecil dalam beberapa tahun belakangan ini.


II.Landasan teori

Easton (1969)

Kebijakan public diartikan sebagai pengalokasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang keberadaannya mengikat,dalam hal ini hanya pemerintah yang dapat melakukan tindakan kepada masyrakat dan tindakan tersebut merupakan bentuk dari sesuatu yang dipilih oleh pemerintah yang merupakan pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat.
Kebijakan public menurut Easton ini dapat diklasifikasikan sebagai proses management,yang merupakan fase dari serangkaian kerja pejabat public,dalam hal ini hanya pemerintah yang mempunyai andil untuk melakukan tindakan kepada masyarakat untuk menyelesaikan masalah public.

Thomas R.Dyen (1981)

Kebijakan public dikatakan sebagai apa yang dilakukan dan tidak dilakukan pemerintah,pokok kajian dari hal ini adalah negara.
Pengertian ini diperbarui dan dikembangkan oleh para ilmuwan yang berkecimpung dalam ilmu kebijakan public.definisi menurut Thomas r dyen ini diklasifikasikan sebagai keputusan dimana pemerintah mempunyai keputusan otoritatif termasuk keputusan untuk membiarkan sesuatu terjadi demi teratasinya suatu persoalan public.

III.Pembahasan

Sekertariat jenderal asosiasi pedagang pasar Indonesia (APPSI),Ngadiran mengatakan pemberlakuan kebijakan pajak bagi pelaku usaha industry kecil dan menengah memberatkan para pengusaha ukm.

“pemerintah sepertinya sudah kebingungan mencari pendapatan.mereka bukannya mencari income dari pengusaha-pengusaha tambang tapi malah mencari dari pengusaha kecil”katanya ketika dihubungi tempo di Jakarta, Ahad 30 juni 2013.

APPSI menilai pemerintah seharusnya memberikan pembekalan bagi pengusaha kecil,bukan justru menarik pajak UKM.menghadapi 2015 atau pemberlakuan masyarakat ekonomi asean.pelaku usaha IKM local seharusnya di berikan kekuatan modal yang memadai untuk mampu bersaing.”ini tidak mampuh ekspor karena biaya yang tinggi,lalu malah sector UKM yang dikorbankan.”

Menteri koperasi usaha kecil dan menengah (UKM) Syarief hasan berharap,akhir ini pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa mencapai 6 persen,pasalnya ukm merupakan tulang punggung dalam meningkatkan ekonomi nasional.

“UKM kan adalah tulang punggung ekonomi Indonesia jadi kita harus mendorong ini,ukm itu merupakan sangat kontribusi untuk tenaga kerja”
Ukm merupakan salah satu kontribusi besar dalam pertubuhan ekonomi di Indonesia tetapi terkadang tidak sebanding dengan apa yang diberikan pemerintah terhadap pengusaha kecil,salah satunya adalah kebijakan pajak penghasilan yang biberlakukan bagi pengusaha kecil terlalu besar atau tidak sesuai dengan penghasilan.dengan biberlakukannya pajak yang tidak sesuai itu malah dapat membuat pengusaha bangkrut.

Bukannya pemerintah mendorong para pengusaha kecil dengan penanaman modal  kepada para pengusaha kecil agar dapat meningkatkan usaha meraka agar para pengusaha kecil ini dapat bersaing didalam dunia pasar,bukan malah menciptakan sebuah kebijakan yang malah merugikan para pengusaha kecil,selain kebijakan pajak masih banyak kebijakan-kebijakan pemerintah yang merugikan para pengusaha kecil.

Contoh lain dari kebijakan pemerintah yang merugikan para pengusaha kecil,
Para pemilik usaha kecil dan menengah di karanganyar keberatan dengan kebijakan pemerintah dalam hal menaikkan tariff dasar listrik pada awal oktober 2013.
Para pengusaha konveksi kelimpungan setelah pemerintah menaikkan tariff dasar listrik sebesar 4,3 persen.pasalnya dengan kenaikan tariff dasar listrik tersebut menyebabkan para pengusaha terancam merugi selain itu para pengusaha tersebut sudah menandatangani kontrak sesuai dengan harga sebelum pemerintah meluncurkan kebijakan tersebut.
Dengan kebijakan tersebut mau tidak mau para pengusaha menaikkan harga jual itu dilakukan untuk menutupi biaya produksi yang tinggi karan sebagian besar konveksi menggunakan puluhan mesin konveksi yang menggunakan energy listrik.karna kebijikan yang sudah ditetapkan pemerintah tidak bisa di ganggu gugat para pengusaha hanya bisa pasrah dan berharap bahwa kenaikan tariff dasar listrik tersebut diikuti dengan pelayanan yang baik pula.

Salah satu contoh lagi kebijakan pemerintah yang merugikan para pengusaha kecil yaitu terjadi pada para petani tembakau,para petani tembakau sampai saat ini masih menjadi kelompok marjinal,karna belum ada kebijakan pemerintah yang berpihak kepada para petani tembakau.hal ini dapt dilihat dari kebijakan menaikan cukai tembakau dan rokok bersamaan dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Hal ini jelas akan semakin menyengsengsarakan para petani tembakau dan industry rokok nasional terutama industry kecil dan menengah,sebagai kita ketahui bahwa bbm merupakan kompenen biaya yang besar bagi petani tembakau dalam menjalankan kegiatan produksinya.pemerintah menaikan cukai tembakau dalam APBN-P 2013 dari Rp 103,7 T (naik Rp 11,7 T dari Rp 92 T ).

Kebijakan tersebut secara langsung akan berimplikasi terhadap industry kecil dan menengah.namun segala bentuk penolakan yang dilakukan oleh para petani dan kalangan industry kecil diabaikan begitu saja oleh pemerintah.padahal pemerintah juga paham bahwa dengan naiknya cukai tembakau akan memicu bangkrutnya industry tembagau nasional.kenaikan yang terjadi berbarengan dengan naiknya harga bbm membuat efek lebih parah terhadap perkembangan pertanian tembakau dan industry nasional.

Namun kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah tidak memiliki alas an tertentu contohnya dalam kenaikan upah minimum provinsi (UMP).banyak para pengusaha yang tidak setuju dengan naiknya upah minimum karna tidak diikuti dengan naiknya produktivitas pekerja memukul daya saing perusahaan Indonesia,terutama UKM dan perusahaan padat karya.
pemerintah selama ini selalu mengaungkan tag line propertumbuhan,pro pekerjaan,berpihak kepada masyarakat miskin dan ramah lingkungan,tetapi jelas-jelas UMP yang diputuskan hanya mempertimbangkan kepentingan buruh dan menghilangkan kepentingan pengusaha.
Nah dengan contoh diatas sudah jelas bahwa lagi-lagi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah itu merugikan para pengusaha kecil,namun kita tidak bisa langsung memvonis bahwa pemerintah yang salah,kebijakan yang dibuat pemerintah itu mungkin sebagian besar merugikan para pengusaha namun disisi lain kebijakan itu sangat menguntungkan para pekerja atau para buruh karna dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu maka upah yang mereka terima juga akan naik.

Mungkin pemerintah membuat kebijakan ini dengan sudut pandang yang berbeda dengan para pengusaha yaitu dengan naiknya upah minimum maka akan naik juga upah/gaji para pekerja atau buruh,secara tidak langsung kebijakan tersebut membuat kesejahteraan masyarakat meningkat.


IV.Kesimpulan dan saran

UKM merupakan salah satu kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia karna sebagian besar masyarakat di Indonesia bergerak di bidang usaha kecil dan menengah.dengan mendorong sector UKM di Indonesia dapat menekan tingkat angka pengangguran yang ada di Indonesia.


Untuk mendorong majunya UKM dindonesia perlu adanya kerja sama antara pemerintah dan para pengusaha,pemerintah berperan sebagai pelindung dengan membuat kebijakan-kebijakan yang membuat para pengusaha kecil menjadi maju,tidak semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu merugikan para pengusaha tergantung para pengusaha menyikapinya.

“ekonomi amerika tidak akan pernah tumbuh tinggi dari 2,5 persen,kita harus mengingat potensi kita itu bagus,opportunity sangat begitu terbuka.semua tersedia di Indonesia,kita hanya tinggal bekerja,bekerja dan bekerja semua itu kita sempurnakan agar kedepan lebih bagus lagi pertumbuhan ekonomi kita”-Syarief hasan,menteri koperasi kecil dan menengah.

Jadi kita tidak boleh selalu menyalahkan kebijakan pemerintah karna pemerintah memiliki alas an untuk membuat kebijakan tersebut dan bagi pemerintah ketika membuat suatu kebijakan diharapkan kebijakan tersebut menguntungkan bagi semua pihak.

V.Daftar pustaka

·         Easton (1969)
·         Thomas R.Dyen (1981)
·         Hasan syarief – menteri koperasi usaha kecil dan menengah
·         Ngadiran,2013,metronews  
n  
     nama: wawan wardani    
     npm : 29213238   
       kelas :1eb16




Tidak ada komentar:

Posting Komentar