Kebijakan
bisnis
I.Pendahuluan
Ø Latar belakang
Kebijakan
bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah,karna mayoritas bisnis
di negara kita ini didominasi oleh pengusaha kecil dan menengah.kebijakan
bisnis dibuat untuk mencegah usaha kecil tersingkir atau bangkrut dan tidak
memiliki lahan untuk membuka usaha.padahal justru usaha kecil ini yang perlu
dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunyai daya saing.
Tetapi
terkadang kebijakan bisnis yang di tetapkan oleh pemerintah terkadang membuat
para pengusaha kecil ini terbebani dengan kebijakan tersebut contohnya pajak
yang harus di bayar oleh para pengusaha kecil tidak sesuai dengan penghasilan
atau terlalu besar dan tidak sebanding dengan penghaasilan yang mereka
dapatkan.
Sehingga
dengan kebijakan tersebut tidak sedikit pengusaha kecil yang gulung tikar atau
bangkrut.
Ø Rumusan masalah
Dengan
melihat pendahuluan diatas maka rumusan masalah yang akan dibahas adalah.
Apa
saja kebijakan pemerintah yang merugikan pengusaha kecil ?
Ø Tujuan penulisan
Tujuan
dilakukan penulisan ilmiah ini adalah untuk mengetahui kebijakan-kebijakan yang
dilakukan oleh pemerintah dalam bidang kebijakan bisnis yang menguntukan
pengusaha kecil dan yang merugikan pengusaha kecil.
Dan
juga untuk membandingkan lebih banyak mana antara kebijakan yang menguntukan
atau kebijakan yang merugikan pengusaha kecil dalam beberapa tahun belakangan
ini.
II.Landasan
teori
Easton
(1969)
Kebijakan
public diartikan sebagai pengalokasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh
masyarakat yang keberadaannya mengikat,dalam hal ini hanya pemerintah yang
dapat melakukan tindakan kepada masyrakat dan tindakan tersebut merupakan
bentuk dari sesuatu yang dipilih oleh pemerintah yang merupakan pengalokasian
nilai-nilai kepada masyarakat.
Kebijakan
public menurut Easton ini dapat diklasifikasikan sebagai proses management,yang
merupakan fase dari serangkaian kerja pejabat public,dalam hal ini hanya
pemerintah yang mempunyai andil untuk melakukan tindakan kepada masyarakat
untuk menyelesaikan masalah public.
Thomas
R.Dyen (1981)
Kebijakan
public dikatakan sebagai apa yang dilakukan dan tidak dilakukan
pemerintah,pokok kajian dari hal ini adalah negara.
Pengertian
ini diperbarui dan dikembangkan oleh para ilmuwan yang berkecimpung dalam ilmu
kebijakan public.definisi menurut Thomas r dyen ini diklasifikasikan sebagai
keputusan dimana pemerintah mempunyai keputusan otoritatif termasuk keputusan
untuk membiarkan sesuatu terjadi demi teratasinya suatu persoalan public.
III.Pembahasan
Sekertariat
jenderal asosiasi pedagang pasar Indonesia (APPSI),Ngadiran mengatakan
pemberlakuan kebijakan pajak bagi pelaku usaha industry kecil dan menengah
memberatkan para pengusaha ukm.
“pemerintah
sepertinya sudah kebingungan mencari pendapatan.mereka bukannya mencari income
dari pengusaha-pengusaha tambang tapi malah mencari dari pengusaha
kecil”katanya ketika dihubungi tempo di Jakarta, Ahad 30 juni 2013.
APPSI
menilai pemerintah seharusnya memberikan pembekalan bagi pengusaha kecil,bukan
justru menarik pajak UKM.menghadapi 2015 atau pemberlakuan masyarakat ekonomi
asean.pelaku usaha IKM local seharusnya di berikan kekuatan modal yang memadai
untuk mampu bersaing.”ini tidak mampuh ekspor karena biaya yang tinggi,lalu
malah sector UKM yang dikorbankan.”
Menteri
koperasi usaha kecil dan menengah (UKM) Syarief hasan berharap,akhir ini
pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa mencapai 6 persen,pasalnya ukm merupakan
tulang punggung dalam meningkatkan ekonomi nasional.
“UKM
kan adalah tulang punggung ekonomi Indonesia jadi kita harus mendorong ini,ukm
itu merupakan sangat kontribusi untuk tenaga kerja”
Ukm
merupakan salah satu kontribusi besar dalam pertubuhan ekonomi di Indonesia
tetapi terkadang tidak sebanding dengan apa yang diberikan pemerintah terhadap
pengusaha kecil,salah satunya adalah kebijakan pajak penghasilan yang
biberlakukan bagi pengusaha kecil terlalu besar atau tidak sesuai dengan
penghasilan.dengan biberlakukannya pajak yang tidak sesuai itu malah dapat
membuat pengusaha bangkrut.
Bukannya
pemerintah mendorong para pengusaha kecil dengan penanaman modal kepada para pengusaha kecil agar dapat
meningkatkan usaha meraka agar para pengusaha kecil ini dapat bersaing didalam
dunia pasar,bukan malah menciptakan sebuah kebijakan yang malah merugikan para
pengusaha kecil,selain kebijakan pajak masih banyak kebijakan-kebijakan
pemerintah yang merugikan para pengusaha kecil.
Contoh
lain dari kebijakan pemerintah yang merugikan para pengusaha kecil,
Para
pemilik usaha kecil dan menengah di karanganyar keberatan dengan kebijakan
pemerintah dalam hal menaikkan tariff dasar listrik pada awal oktober 2013.
Para
pengusaha konveksi kelimpungan setelah pemerintah menaikkan tariff dasar
listrik sebesar 4,3 persen.pasalnya dengan kenaikan tariff dasar listrik
tersebut menyebabkan para pengusaha terancam merugi selain itu para pengusaha
tersebut sudah menandatangani kontrak sesuai dengan harga sebelum pemerintah
meluncurkan kebijakan tersebut.
Dengan
kebijakan tersebut mau tidak mau para pengusaha menaikkan harga jual itu
dilakukan untuk menutupi biaya produksi yang tinggi karan sebagian besar
konveksi menggunakan puluhan mesin konveksi yang menggunakan energy listrik.karna
kebijikan yang sudah ditetapkan pemerintah tidak bisa di ganggu gugat para
pengusaha hanya bisa pasrah dan berharap bahwa kenaikan tariff dasar listrik
tersebut diikuti dengan pelayanan yang baik pula.
Salah
satu contoh lagi kebijakan pemerintah yang merugikan para pengusaha kecil yaitu
terjadi pada para petani tembakau,para petani tembakau sampai saat ini masih
menjadi kelompok marjinal,karna belum ada kebijakan pemerintah yang berpihak
kepada para petani tembakau.hal ini dapt dilihat dari kebijakan menaikan cukai
tembakau dan rokok bersamaan dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Hal
ini jelas akan semakin menyengsengsarakan para petani tembakau dan industry
rokok nasional terutama industry kecil dan menengah,sebagai kita ketahui bahwa
bbm merupakan kompenen biaya yang besar bagi petani tembakau dalam menjalankan
kegiatan produksinya.pemerintah menaikan cukai tembakau dalam APBN-P 2013 dari
Rp 103,7 T (naik Rp 11,7 T dari Rp 92 T ).
Kebijakan
tersebut secara langsung akan berimplikasi terhadap industry kecil dan
menengah.namun segala bentuk penolakan yang dilakukan oleh para petani dan
kalangan industry kecil diabaikan begitu saja oleh pemerintah.padahal
pemerintah juga paham bahwa dengan naiknya cukai tembakau akan memicu
bangkrutnya industry tembagau nasional.kenaikan yang terjadi berbarengan dengan
naiknya harga bbm membuat efek lebih parah terhadap perkembangan pertanian
tembakau dan industry nasional.
Namun
kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah tidak memiliki alas an tertentu
contohnya dalam kenaikan upah minimum provinsi (UMP).banyak para pengusaha yang
tidak setuju dengan naiknya upah minimum karna tidak diikuti dengan naiknya produktivitas
pekerja memukul daya saing perusahaan Indonesia,terutama UKM dan perusahaan
padat karya.
pemerintah
selama ini selalu mengaungkan tag line propertumbuhan,pro pekerjaan,berpihak
kepada masyarakat miskin dan ramah lingkungan,tetapi jelas-jelas UMP yang
diputuskan hanya mempertimbangkan kepentingan buruh dan menghilangkan
kepentingan pengusaha.
Nah
dengan contoh diatas sudah jelas bahwa lagi-lagi kebijakan yang dilakukan oleh
pemerintah itu merugikan para pengusaha kecil,namun kita tidak bisa langsung
memvonis bahwa pemerintah yang salah,kebijakan yang dibuat pemerintah itu
mungkin sebagian besar merugikan para pengusaha namun disisi lain kebijakan itu
sangat menguntungkan para pekerja atau para buruh karna dengan kebijakan yang
dibuat oleh pemerintah itu maka upah yang mereka terima juga akan naik.
Mungkin
pemerintah membuat kebijakan ini dengan sudut pandang yang berbeda dengan para
pengusaha yaitu dengan naiknya upah minimum maka akan naik juga upah/gaji para
pekerja atau buruh,secara tidak langsung kebijakan tersebut membuat
kesejahteraan masyarakat meningkat.
IV.Kesimpulan
dan saran
UKM
merupakan salah satu kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia
karna sebagian besar masyarakat di Indonesia bergerak di bidang usaha kecil dan
menengah.dengan mendorong sector UKM di Indonesia dapat menekan tingkat angka
pengangguran yang ada di Indonesia.
Untuk
mendorong majunya UKM dindonesia perlu adanya kerja sama antara pemerintah dan
para pengusaha,pemerintah berperan sebagai pelindung dengan membuat
kebijakan-kebijakan yang membuat para pengusaha kecil menjadi maju,tidak semua
kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu merugikan para pengusaha tergantung
para pengusaha menyikapinya.
“ekonomi
amerika tidak akan pernah tumbuh tinggi dari 2,5 persen,kita harus mengingat
potensi kita itu bagus,opportunity sangat begitu terbuka.semua tersedia di
Indonesia,kita hanya tinggal bekerja,bekerja dan bekerja semua itu kita
sempurnakan agar kedepan lebih bagus lagi pertumbuhan ekonomi kita”-Syarief
hasan,menteri koperasi kecil dan menengah.
Jadi
kita tidak boleh selalu menyalahkan kebijakan pemerintah karna pemerintah
memiliki alas an untuk membuat kebijakan tersebut dan bagi pemerintah ketika
membuat suatu kebijakan diharapkan kebijakan tersebut menguntungkan bagi semua
pihak.
V.Daftar
pustaka
·
Easton
(1969)
·
Thomas
R.Dyen (1981)
·
Hasan
syarief – menteri koperasi usaha kecil dan menengah
·
Ngadiran,2013,metronews
n
nama: wawan wardani
npm : 29213238
kelas :1eb16
Tidak ada komentar:
Posting Komentar