NAMA ANGGOTA : DIMAS ARIFANDA G.P ( 22213480 )
MOH. YUSUP HARIS ( 25213577 )
WAWAN WARDANI
( 29213238 )
KELAS : 4EB16
Nama dosen : ratih juwita
Tugas softskill etika profesi akuntansi
Nama dosen : ratih juwita
Tugas softskill etika profesi akuntansi
ETIKA PROFESI AUDITOR
Pengertian Etika
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan.
Menurut
Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian
normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan.
Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan –
permasalahan di dunia nyata.
Kata
‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
1.
Ilmu tentang apa yang baik dan apa
yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.
Kumpulan asas atau nilai yang
berkenaan dengan akhlak;
3.
Nilai mengenai benar dan salah
yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab.
Pengertian Profesi
Profesi
sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian
yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang
lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah
yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit
profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan
sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau
keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan
pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua
pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian
para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan
yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi
memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan
khusus untuk profesi itu.
Pengertian Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam (
Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk
memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban
dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban
terhadap masyarakat.
Peranan Etika dalam Profesi Auditor
Audit
membutuhkan pengabdian yang besar pada masyarakat dan komitmen moral yang
tinggi. Masyarakat menuntut untuk memperoleh jasa para auditor publik dengan standar kualitas yang tinggi, dan menuntut
mereka untuk bersedia mengorbankan diri.
Itulah
sebabnya profesi auditor menetapkan standar teknis dan standar etika yang harus
dijadikan panduan oleh para auditor dalam melaksanakan auditStandar etika
diperlukan bagi profesi audit karena auditor memiliki posisi sebagai orang
kepercayaan dan menghadapi kemungkinan benturan-benturan kepentingan.
Kode
etik atau aturan etika profesi audit menyediakan panduan bagi para auditor
profesional dalam mempertahankan diri dari godaan dan dalam mengambil
keputusan-keputusan sulit. Jika auditor tunduk pada tekanan atau permintaan
tersebut, maka telah terjadi pelanggaran terhadap komitmen pada prinsip-prinsip
etika yang dianut oleh profesi.
Oleh
karena itu, seorang auditor harus selalu memupuk dan menjaga kewaspadaannya
agar tidak mudah takluk pada godaan dan tekanan yang membawanya ke dalam
pelanggaran prinsip-prinsip etika secara umum dan etika profesi. etis yang
tinggi; mampu mengenali situasi-situasi yang mengandung isu-isu etis sehingga
memungkinkannya untuk mengambil keputusan atau tindakan yang tepat.
Pentingnya Nilai-Nilai Etika dalam Auditing
Beragam
masalah etis berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan auditing. Banyak
auditor menghadapi masalah serius karena mereka melakukan hal-hal kecil yang
tak satu pun tampak mengandung kesalahan serius, namun ternyata hanya
menumpuknya hingga menjadi suatu kesalahan yang besar dan merupakan pelanggaran
serius terhadap kepercayaan yang diberikan.
Untuk
itu pengetahuan akan tanda-tanda peringatan adanya masalah etika akan
memberikan peluang untuk melindungi diri sendiri, dan pada saat yang sama, akan
membangun suasana etis di lingkungan kerja.
Masalah - masalah
etika yang dapat dijumpai oleh auditor yang meliputi permintaan atau tekanan
untuk:
1.
Melaksanakan tugas yang bukan
merupakan kompetensinya
2.
Mengungkapkan informasi rahasia
3.
Mengkompromikan integritasnya
dengan melakukan pemalsuan, penggelapan, penyuapan dan sebagainya.
4.
Mendistorsi obyektivitas dengan
menerbitkan laporan-laporan yang menyesatkan
Etika profesi Bisnis
Pada
dasarnya prinsip-prinsip etika bisnis tidak jauh berbeda dengan
prinsip-prinsip yang ada di kehidupan sehari-hari kita, dan prinsip-prinsip
tersebut juga berhubungan erat dengan kehidupan masyarakat pada umumnya di
seluruh belahan dunia.
Menurut (Sonny
Keraf, 1998, dikutip oleh Arijanto, 2011), prinsip-prinsip etika bisnis
meliputi :
1. Prinsip
otonomi
Sikap
dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip
kejujuran
Kegiatan
bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil jika tidak didasarkan atas
kejujuran.
a.
Jujur dalam pemenuhan
syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
b.
Kejujuran dalam
penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
c.
Jujur dalam hubungan
kerja intern dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip
keadilan
Menuntut
agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan
sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip
saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Menuntut
agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip
integritas
Dihayati
sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu
menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan, karyawan, maupun
perusahaannya.
Etika Profesi
Profesi
dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk nafkah hidup dengan
mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan
komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Profesional
adalah orang yang melakukan sesuatu pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi serta
mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu.
Ciri umum
profesi :
1.
Memiliki keahlian dan
keterampilan khusus.
2.
Adanya komitmen moral
yang tinggi.
3.
Profesional atau hidup
dari profesinya.
4.
Mempunyai tujuan
mengabdi untuk masyarakat.
5.
Memiliki sertifikasi
maupun izin atas profesi yang dimilikinya.
Prinsip-Prinsip Etika Profesi
1. Prinsip
tanggung jawab
Seorang
profesional harus bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya.
2. Prinsip
keadilan
Prinsip yang
menuntut seseorang yang profesional agar dalam melaksanakan profesinya tidak
akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu.
3. Prinsip
otonomi
Prinsip yang
dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberikan
kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
4. Prinsip
integritas moral
Seorang yang
profesional adalah orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang
tinggi.
Bisnis Sebagai
Profesi yang Luhur
Dunia bisnis
modern mensyaratkan dan menutut para pelaku bisnis untuk menjadi orang yang
profesional.
Sikap profesional pelaku bisnis :
1.
Kemampuan teknis
(keahlian, keterampilan).
2.
Komitmen pribadi yang tinggi.
3.
Moral pada profesi (tidak merugikan pihak
lain)
Pandangan Ideal tentang Bisnis
Dasar
pemikirannya adalah pertukaran timbal balik secara fair di antara pihak-pihak
yang terlibat.
Keuntungan
hanya dilihat sebagai konsekuensi logis dalam kegiatan bisnis, yaitu bahwa
dengan memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik, keuntungan akan datang dengan
sendirinya
Etika Khusus
1. Etika
individual
Menyangkut
kewajiban dan sikap manusia terhadap diri sendiri.
2. Etika sosial
Suatu etika
yang berbicara mengenai kewajiban dan hak, pola dan perilaku manusia sebagai
makhluk sosial dalam berinteraksi dengan sesamanya.
3. Etika
lingkungan hidup
Hubungan antara
manusia dengan lingkungan alam yang ada di sekitarnya.
Etika
Profesi Akuntansi
Dalam dunia lembaga akuntansi, ada yang
namanya kode etik profesi akuntansi, seorang akuntan profesional harus memiliki Etika Profesi
Akuntansi. Di
Indonesia, kode etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi,
Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI )
Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah :
Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah :
· Untuk
meningkatkan mutu organisasi profesi.
· Untuk
menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
· Untuk
menjunjung tinggi martabat profesi
· Untuk
meningkatkan mutu profesi.
· Untuk
meningkatkan pengabdian para anggota profesi
· Meningkatkan
layanan di atas keuntungan pribadi.
· Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
.Kode
Etik Ikatan Akuntan Indonesia, meliputi 3 bagian:
1. Prinsip
Etika,
2. Aturan
Etika, dan
3. Interpretasi
Aturan Etika
Prinsip Etika memberikan dasar kerangka
bagi aturan etika yang mengatur suatu pelaksanaan jasa profesionall oleh
anggota. Prinsip Etika disahkan oleh kongres serta berlaku untuk seluruh
anggotanya Sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan
mengikat hanya kepada anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan
Etika adalah interpretasi yang ditetapkan oleh Badan yang di bentuk oleh
Himpunan setelah mendengarkan/memerhatikan tanggapan dari anggota dan juga pihak
berkepentingan yang lain
Kemudian digunakan sebagai panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapan nya.
Kemudian digunakan sebagai panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapan nya.
Prinsip Etika Profesi Akuntan
1.
Tanggung Jawab Profesi.
Ketika
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai seorang profesional, setiap anggota
harus mempertimbangkan moral dan juga profesional di dalam semua kegiatan yang
dilakukan.
2.
Kepentingan Publik,
Setiap
anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka memberikan pelayanan kepada
publik, menghormati kepercayaan yang diberikan publik, serta menunjukkan
komitmen nya sebagai profesional.
3.
Integritas
Untuk
meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota wajib memenuhi tanggung
jawabnya sebagai profesional dengan tingkat integritas yang setinggi mungkin
4.
Obyektivitas
Setiap
anggota berkwajiban untuk menjaga tingkat ke-obyektivitas-nya dan terbebas dari
benturan-benturan kepentingan dalam menjalankan tugas kewajiban profesional
5.
Kompetensi dan sifat kehati-hatian profesional
Setiap
anggota wajib menjalankan jasa profesional dengan kehati hatian, kompetensi dan
ketekunan
Juga
berkwajiban untuk mempertahankan keterampilan profesional pada tingkatan yang
dibutuhkan
Ini
untuk memastikan bahwa klien mendapatkan manfaat dari jasa profesional yang diberikan
dengan kompeten berdasar pada perkembangan praktik, legislasi serta teknik yang
mutakhir.
6.
Kerahasiaan
Anggota
harus menghormati kerahasiaan informasi selama melaksanakan jasa profisional
Tidak
boleh menggunakan atau mengungkapkan informasi tersebut jika tanpa persetujuan
terlebih dahulu
Kecuali
memiliki hak atau kewajiban sebagai profesional atau juga hukum untuk
mengungkapkan informasinya.
7.
Perilaku Profesional
Tiap
anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi yang baik dan
menjauhi kegiatan/tindakan yang bisa mendiskreditkan profesi.
8.
Standar Teknis
Anggota
harus menjalankan jasa profesional sesuai standar teknis dan standar
profesional yang berhubungan/relevan. Setiap anggota wajib untuk melaksanakan
penugasan dari klien selama penugasan tersebut tidak berseberangan dengan
prinsip integritas dan prinsip objektivitas
Dalam kode etik yang telah disebutkan pada Etika Profesi
Akuntansi sudah diatur bagaimana para akuntan harus bertindak.
Namun pada kenyataan, penyimpangan oleh para akuntan banyak terjadi.
Penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan tentu saja berdampak buruk terhadap nama baik maupun tingkat kredibilitas akuntan dimata publik.
Namun pada kenyataan, penyimpangan oleh para akuntan banyak terjadi.
Penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan tentu saja berdampak buruk terhadap nama baik maupun tingkat kredibilitas akuntan dimata publik.
REFERENSI :
Brooks, Leonard J.
2007. Etika Bisnis & Profesi, Edisi 5. Penerbit Salemba Empat
Lubis, Suhrawardi
K. 1994,Etika profesi hukum, Jakarta : Sinar Grafika
Ariyanto, Dodik,
and A. R. D. A. N. I. MUTIA JATI. “PENGARUH INDEPENDENSI, KOMPETENSI, DAN
SENSITIVITAS ETIKA PROFESI TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA AUDITOR EKSTERNAL
(STUDI KASUS PADA AUDITOR PERWAKILAN BPK RI PROVINSI BALI.” Jurnal Ilmiah
Akuntansi dan Bisnis 5.2 (2010).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar