UMKM
adalah usaha mikro kecil menengah, perkembangan usaha kecil menengah di
Indonesia semakin meningkat dan sekarang sudah mencapai 57,9 juta yang tersebar
di seluruh Indonesia.menurut staf ahli kementerian koperasi dan ukm bidang
penerapan nilai dasar koperasi , Abdul Kadir Damanik mengatakan “dari
jumlah umkm yang ada telah memberikan kontribusi terhadap PBD 58,92 persen dan
kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja sebesar 97,30 persen.dengan kontribusi
yang cukup besar ukm memiliki peranan yang sangat penting dalam pertumbuhan
ekonomi di Indonesia.dengan bukti nyata seharusnya pemerintah lebih
memperhatikan nasib-nasib para umkm yang ada di Indonesia, menurut ketua dewan
pertimbangan kadin DKI, Dhaniswara K Harjono “Indonesia
merupakan Negara yang paling banyak memiliki pelaku industry ukm, tetapi jumlah
yang begitu banyak tidak dibarengi dengan kualitas pendidikan pelaku umkm yang
masih rendah.” Dengan masih rendahnya tingkat pendidikan seharusnya pemerintah
memberikan perlindungan hokum terhapat pelaku-pelaku umkm tersebut apalagi
ditahun ini akan berlangsungnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Maka
dari itu untuk memperdayakan UMKM harus terencana, sistematis dan menyeluruh
baik dalam skla mikro maupun makro yang meliputi :
1. Menciptakan
iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha yang seluas-luasnya,serta
menjamin kepastian usaha disertai adanya afisiensi ekonomi.
2. Pengembangan
system pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya
produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi
sumber daya,terutama sumber daya local yang tersedia.
3. Pengembangan
kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah.
4. Peberdayaaan
usaha skal mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam
kegiatan usaha ekonomi disektor informal yang berskala usaha mikro.
Jika
sesuatu hal ( contohnya umkm ) yang memiliki dampak yang besar di beri
perhatian yang lebih besar, permasalah yang tidak pernah hilang dari Negara
Indonesia dari tahun ke tahun yaitu kemiskinan akan teratasi.menurut data BPS
pada bulan Maret 2014 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,28 juta
orang. Kepala BPS Suryamin mengatakan “jumlah penduduk miskin berkurang sebesar
0,32 juta orang jika dibandingkan dengan penduduk miskin pada September 2013
sebesar 28,60 juta orang.” Seandainya dari jumlah ukm yang ada 50 juta
mengalami pertumbuhan dan dari satu unit ukm membutuhkan dua tenaga kerja sudah
dapat kita hitung bahwa dari jumlah ukm tersebut akan membutuhkan100 juta
tenaga kerja. Jika semua itu terjadi maka akan mengurangi jumlah pengangguran
yang ada di Indonesia, dengan mendapatkan pekerjaan maka mereka mendapatkan
penghasilan yaitu uang dengan uang tersebut mereka dapat memenuhi kebutuhan
hidup sehari hari dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Tanpa kita sadari dari
hal tersebut kita sudah dapat mengatasai dua permasalahan sekaligus yaitu
permasalahan pengangguran dan permasalahan kemiskinan dan kita juga dapat membantu
pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional.
Tetapi
semua itu hanyalah khayalan semata jika tidak ada dukungan dari semua pihak
salah satunya itu pemerintah, karna dalam pelaksaan dilapangan masih banyak
kendala-kendala yang harus dihadapi oleh para ukm di Indonesia salah satu
factor yang sangat penting yaitu modal atau permodalan yang sangat kecil.
Indonesia memiliki suatu program pemodalan untuk usaha kecil yaitu ( KUR )
Kredit Usaha Kecil, KUR adalah skema kredit/pembiayaan modal kerja atau investasi
yang khusus diberikan kepada usaha mikro kecil menengah dan koperasi dibidang
usaha produktif.dilihat dari pengertiaanya, KUR bertujuan membantu pelaku usaha
untuk mendapatkan modal usaha namun dalam kenyataannya para pelaku ukm masih
kesulitan mendapatkan kredit dikarenakan peraturan perbangkan yang sangat
ketat.
Saat
ini kementerian Negara Koperasi dan UKM mengembangkan Koperasi Jasa
Keuangan ( KJK) menjadi salah satu
alternative kekuatan pendanaan terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah
(UMKM). Dalam roadmap pengembangan KJK 2010-2014 institusi pengerak koperasi
dan UKM tersebut akan mendirikan Lembaga Pengembang dan Pengawasan ( LPP) yang
berfungsi sebagai Bank Indonesianya perbankan.dengan didirikannya lembaga itu
diharapkan koperasi bisa melayani masyarakat yang mengalami kesulitan modal
atau pendanaan. Koperasi jasa keuangan terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam
(KSP) ,Unit-unit Simpan Pinjam ( USP ) milik koperasi dan Koperasi Jasa
Keuangan Syariah ( KJKS ) yang dimiliki koperasi konvensional.sudah banyak
sekali program program yang dibuat oleh pemerintah untuk membantu para pelaku
UKM yang ada di Indonesia,tetapi yang dibutuhkan oleh para UKM bukan hanya
sekedar progam saja yang tertulis disebuah kertas atau yang hanya terdapat di laporan
kegiatan kerja, tetapi yang dibutuhkan adalah kesungguhan dan kerja nyata dalam
program-program yang telah dibuat oleh pemerintah.karna perhatian yang
diberikan pemerintah terhadap UKM kurang begitu sungguh-sungguh dibanding yang
diberikan disektor lainnya. Salah satu contohnya, untuk menyelamatkan bank
century yang hanya dimiliki oleh beberapa orang saja, pemerintah cepat
menggelontorkan dana mencapai Rp 6,7
triliun.sementara untuk membantu perkuatan modal disektor UMKM selama beberapa
tahun nilainya masih relative kecil.contohnya kredit program pemberdayaan dan
pembinaan untuk koperasi dan UMKM yang ditangani oleh kementerian koperasi dan
UKM baik dikucurkan langsung maupun dari bank pelaksana sejak 2001-2007
jumlahnya baru mencapai Rp 3,2 triliun, padahal dana tersebut dibutuhkan oleh
banyak pelaku UKM di Indonesia yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih,
karna UMKM memiliki peran strategis yang berkaitan langsung dengan kehidupan
dan peningkatan kesejahteraan rakyat adalah nyata.mereka juga telah terbukti
menjadi penopang kekuatan dan pertumbuhan ekonomi.
Sumber
:
·
http://www.depkop.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar